ITEKES Bintang Persada

Perubahan Data Mahasiswa

A. Persyaratan Umum yang wajib dilengkapi Perguruan Tinggi:

Mengajukan surat permohonan mengenai perubahan data mahasiswa dari pimpinan Perguruan Tinggi melalui Wakil Rektor Bidang Akademik, Wakil Direktur Bidang Akademik, atau Wakil Ketua Bidang Akademik yang disertai alasan dilakukan perubahan data mahasiswa.

B. Persyaratan Khusus yang wajib dilengkapi mahasiswa:
1. Perubahan Nomor Induk Mahasiswa
  • Upload Surat Permohonan Perubahan data Identitas
  • Scan KTP / KK
  • Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
  • Scan Ijazah Terakhir
  • Scan Transkrip Nilai
  • Kartu Hasil Studi (KHS)
3. Perubahan Nama Ibu Kandung
  • Upload Surat Permohonan Perubahan data Identitas
  • Scan KTP / KK
  • Scan Akte Kelahiran
4. Perubahan Tempat Lahir
  • Upload Surat Permohonan perubahan data identitas
  • Scan KTP/KK
  • Scan Akter Kelahiran
  • Scan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
  • Scan Ijazah Terakhir
  • Scan Transkrip Nilai
5. Perubahan Tanggal Lahir
  • Upload Surat Permohonan perubahan data identitas
  • Scan KTP/KK
  • Scan Akte Kelahiran
  • Scan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
  • Scan Ijazah Terakhir
  • Scan Transkrip Nilai
6. Perubahan Jenis Kelamin
  • Upload Surat Permohonan perubahan data identitas
  • Scan KTP/KK